Irfan Bachdim sebelumnya diskors selama 3 bulan oleh Komdis PSSI.
Komisi Banding PSSI menganulir sanksi kepada striker Irfan Bachdim. Pemain berdarah Belanda-Indonesia itu kini hanya perlu membayar denda sebesar Rp 100 juta plus enam bulan hukuman percobaan.
Komisi Banding seharusnya baru bersidang Rabu, 9 November 2011. Namun, menurut Ketua Komisi Banding, Ahmad Riyadh, pihaknya berubah pikiran dan memilih bersidang pagi tadi, Selasa, 8 November 2011.
"Putusannya bahwa membatalkan putusan Komisi Disiplin. Mengadili sendiri dan menghukum Irfan Bachdim 6 bulan masa percobaan satu tahun," kata Ahmad usai pelantikan pengurus PSSI di Ballroom 3 Hotel Mulia, Selasa 8 November 2011.
"Jadi, selama masa percobaan satu tahun dia tidak boleh berbuat salah apa-apa. Kalau dia salah, maka kena hukuman enam bulan ditambah kesalahan yang baru. Kami juga denda dia Rp 100 juta," jelas Ahmad.
Terkait hukuman denda, Ahmad mengatakan hukuman itu bersifat mutlak dan harus segera dibayar. "Kalau tidak dibayar Rp 100 juta, dia tidak bisa bermain."
Seperti diketahui, Irfan mengajukan banding sejak 2 November lalu karena merasa keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Irfan dihukum skorsing berupa larangan beraktifitas sepakbola selama tiga bulan lantaran menolak dipanggil membela timnas U-23.
"Kenapa percobaan? Karena memberi dia kesempatan. Dia masih muda, masih diharapkan bisa berbuat baik untuk Timnas ke depan. Saya kira dia sekarang masih bisa main, tapi dengan syarat itu tadi, selama satu tahun dia tidak bisa melanggar peraturan," beber Ahmad.
Ahmad menambahkan Irfan belum diberitahu mengenai keputusan ini. Namun, ia berharap agar striker Persema Malang itu mau berbesar hati dan menerimanya.
Komisi Banding PSSI menganulir sanksi kepada striker Irfan Bachdim. Pemain berdarah Belanda-Indonesia itu kini hanya perlu membayar denda sebesar Rp 100 juta plus enam bulan hukuman percobaan.
Komisi Banding seharusnya baru bersidang Rabu, 9 November 2011. Namun, menurut Ketua Komisi Banding, Ahmad Riyadh, pihaknya berubah pikiran dan memilih bersidang pagi tadi, Selasa, 8 November 2011.
"Putusannya bahwa membatalkan putusan Komisi Disiplin. Mengadili sendiri dan menghukum Irfan Bachdim 6 bulan masa percobaan satu tahun," kata Ahmad usai pelantikan pengurus PSSI di Ballroom 3 Hotel Mulia, Selasa 8 November 2011.
"Jadi, selama masa percobaan satu tahun dia tidak boleh berbuat salah apa-apa. Kalau dia salah, maka kena hukuman enam bulan ditambah kesalahan yang baru. Kami juga denda dia Rp 100 juta," jelas Ahmad.
Terkait hukuman denda, Ahmad mengatakan hukuman itu bersifat mutlak dan harus segera dibayar. "Kalau tidak dibayar Rp 100 juta, dia tidak bisa bermain."
Seperti diketahui, Irfan mengajukan banding sejak 2 November lalu karena merasa keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI. Irfan dihukum skorsing berupa larangan beraktifitas sepakbola selama tiga bulan lantaran menolak dipanggil membela timnas U-23.
"Kenapa percobaan? Karena memberi dia kesempatan. Dia masih muda, masih diharapkan bisa berbuat baik untuk Timnas ke depan. Saya kira dia sekarang masih bisa main, tapi dengan syarat itu tadi, selama satu tahun dia tidak bisa melanggar peraturan," beber Ahmad.
Ahmad menambahkan Irfan belum diberitahu mengenai keputusan ini. Namun, ia berharap agar striker Persema Malang itu mau berbesar hati dan menerimanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar